ARSIP DESA
Pengertian Arsip:
Naskah-naskah yang dibuat dan
diterima oleh lembaga-lembaga negara dan Badan-badan Pemerintah dalam bentuk
corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka
pelaksanaan kegiatan pemerintahan
JENIS-JENIS ARSIP
Arsip Dinamis
arsip yang digunakan secara
langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan
pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan
administrasi sehari-hari Terdiri dari: arsip aktif dan arsip in-aktif
Arsip Statis
Tidak digunakan secara langsung
untuk perencanaan dan penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara tetapi
mempunyai nilai pertanggungjawaban nasional
DASAR HUKUM
UU Nomor 7 tahun 1971 tentang
Ketentuan-ketentuan Kearsipan
PP No. 34 tahun 1979 tentang
Penyusutan Arsip
PP No. 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi,
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Permendagri No. 39 tahun 2005 tentang Pedoman Tata Kearsipan di
Daerah
ARSIP PEMERINTAH DESA
Arsip yang tercipta dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan desa
TUJUAN PEMBERKASAN ARSIP PEMERINTAH
DESA
Menjaga kesatuan dan keamanan
informasi
Mempercepat penemuan kembali
arsip secara cepat dan lengkap
Membantu saat proses penyusutan
AZAS PENATAAN ARSIP PEMERINTAH
DESA
Sentralisasi pada sekretaria desa
yang ada di bawah tanggungjawab Sekretaris Desa
Arsip disimpan setelah digunakan
unit pengolah/kerja
JENIS-JENIS ARSIP PEMERINTAH DESA
Arsip Perangkat Desa
Arsip Peraturan
Perundang-undangan
Arsip Kependudukan
Arsip Mutasi Penduduk
Arsip Monografi Desa
Arsip Pajak Bumi dan Bangunan
ARSIP PERANGKAT DESA
Arsip Kepala Desa
Arsip Sekretaris Desa
Arsip Kepala Urusan
Arsip Kepala Dusun
ARSIP PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang
Peraturan Daerah
Surat Edaran
Peraturan Bupati
Peraturan Desa
Peraturan Kepala Desa
Keputusan Kepala Desa
ARSIP KEPENDUDUKAN
Kartu Keluarga
Surat Keterangan
Jamkesmas
SKTM
BLT
Raskin
ARSIP MUTASI PENDUDUK
Surat Nikah Cerai Talak Rujuk
Akte Kelahiran
Akte Kematian
Laporan Kependudukan
ARSIP MONOGRAFI DESA
Pemerintah Desa
Batas dan Luas Wilayah
Jumlah Penduduk
Data Perekonomian
Data Keagamaan
SARANA PENATAAN BERKAS PEMERINTAH
DESA
Perangkat Keras terdiri dari filing cabinet, lemari arsip, ordner,
sekat/guide,folder
Perangkat Lunak klasifikasi,
kode, indeks, tunjuk silang
PENGELOLAAN ARSIP DESA
Penataan Berkas cara atau metode
menata, mengatur, menyimpan arsip dsalam suatu susunan yang sistematis dan
logis, menggunakan klsifikasi, indeks dan tunjuk silang Penyusutan Berkas
kegiatan penyusutan arsip