ARSIP DESA

ARSIP DESA
Pengertian Arsip:
Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan Badan-badan Pemerintah dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan

JENIS-JENIS ARSIP
Arsip Dinamis
arsip yang digunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi sehari-hari Terdiri dari: arsip aktif dan arsip in-aktif

Arsip Statis
Tidak digunakan secara langsung untuk perencanaan dan penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara tetapi mempunyai nilai pertanggungjawaban nasional

DASAR HUKUM
UU Nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Kearsipan
PP No. 34 tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip
PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Permendagri No. 39  tahun 2005 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah 

ARSIP PEMERINTAH DESA
Arsip yang tercipta dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa

TUJUAN PEMBERKASAN ARSIP PEMERINTAH DESA
Menjaga kesatuan dan keamanan informasi
Mempercepat penemuan kembali arsip secara cepat dan lengkap
Membantu saat proses penyusutan

AZAS PENATAAN ARSIP PEMERINTAH DESA
Sentralisasi pada sekretaria desa yang ada di bawah tanggungjawab Sekretaris Desa
Arsip disimpan setelah digunakan unit pengolah/kerja

JENIS-JENIS ARSIP PEMERINTAH DESA
Arsip Perangkat Desa
Arsip Peraturan Perundang-undangan
Arsip Kependudukan
Arsip Mutasi Penduduk
Arsip Monografi Desa
Arsip Pajak Bumi dan Bangunan

ARSIP PERANGKAT DESA
Arsip Kepala Desa
Arsip Sekretaris Desa
Arsip Kepala Urusan
Arsip Kepala Dusun

ARSIP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang
Peraturan Daerah
Surat Edaran
Peraturan Bupati
Peraturan Desa
Peraturan Kepala Desa
Keputusan Kepala Desa

ARSIP KEPENDUDUKAN
Kartu Keluarga
Surat Keterangan
Jamkesmas
SKTM
BLT
Raskin

ARSIP MUTASI PENDUDUK
Surat Nikah Cerai Talak Rujuk
Akte Kelahiran
Akte Kematian
Laporan Kependudukan

ARSIP MONOGRAFI DESA
Pemerintah Desa
Batas dan Luas Wilayah
Jumlah Penduduk
Data Perekonomian
Data Keagamaan

SARANA PENATAAN BERKAS PEMERINTAH DESA
Perangkat Keras terdiri  dari filing cabinet, lemari arsip, ordner, sekat/guide,folder
Perangkat Lunak klasifikasi, kode, indeks, tunjuk silang

PENGELOLAAN ARSIP DESA

Penataan Berkas cara atau metode menata, mengatur, menyimpan arsip dsalam suatu susunan yang sistematis dan logis, menggunakan klsifikasi, indeks dan tunjuk silang Penyusutan Berkas kegiatan penyusutan arsip